BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Keberhasilan
pendidikan di sekolah sangat ditentukan oleh keberhasilan kepala sekolah dalam
mengelola tenaga kependidikan yang tersedia di sekolah. Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan
yang berpengaruh dalam meningkatkan kinerja guru. Kepala sekolah bertanggung
jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan
tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan
prasarana. Hal tersebut menjadi lebih penting sejalan dengan semakin
kompleksnya tuntutan tugas kepala sekolah, yang menghendaki dukungan kinerja
yang semakin efektif dan efisien.
Kepala
Sekolah selaku supevisor pendidikan memiliki fungsi mengarahkan, membimbing dan
mengawasi seluruh kegiatan pendidikan dan kegiatan pembelajaran yang
dilaksanakan guru yang ditunjang oleh pegawai di sekolah. Kepala Sekolah
hendaknya melakukan observasi yang terus menerus tentang kondisi-kondisi dan
sikap-sikap di kelas, di ruangan guru, di ruang tata usaha dan pada
pertemuan-pertemuan staf pengajar. Tujuan hal tersebut adalah untuk memberikan
bantuan pemecahan atas kesulitan-kesulitan yang dialami guru dan pegawai serta
melakukan perbaikan-perbaikan baik langsung maupun tidak langsung mengenai
kekurangan-kekurangannya, sehingga secara bertahap kualitas dan produktivitas
kegiatan belajar mengajar yang dilakukan staf kepala sekolah, guru di kelas,
kinerja wali kelas, dan pegawai tata usaha akan menjadi semakin baik secara
berkelanjutan.
Dengan
kemampuan profesional manajemen pendidikan, kepala sekolah diharapkan dapat
menyusun program sekolah yang efektif, menciptakan iklim sekolah yang kondusif
dan membangun unjuk kerja personel sekolah serta dapat membimbing guru
melaksanakan proses pembelajaran. Dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional
nomor 13 tahun 2007 dinyatakan bahwa seorang kepala sekolah harus memiliki
kompetensi supervisi berupa : 1)
Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan
profesionalisme guru, 2) Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan
menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat dan 3) Menindaklanjuti
hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme
guru.
Dengan demikian kepala sekolah harus melakukan upaya pembinaan kepada pendidik
dan tenaga kependidikan yang berada di sekolah secara berkala dan terencana untuk
meningkatkan kompetensi mereka sehingga akan berujung pada meningkatnya
profesionalisme guru dan prestasi belajar siswa di sekolah. Hal ini merupakan
salah satu tugas pokok kepala sekolah, sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional no 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/ Madrasah. Salah satu kompetensi yang harus
dijalankan oleh kepala sekolah dalam hal kompetensi supervisi manajerial adalah membina para guru dalam pengelolaan dan administrasi satuan
kelas berdasarkan manajemen
peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
A. Batasan Masalah
1. Peran
forum kelompok kerja kepala sekolah dalam meningkatkan kemampuan kepala sekolah
dalam optimalisasi pendayagunaan sumber daya manusia.
B. Rumusan Masalah
1. Apa saja kompetensi yang harus dimiliki
kepala sekolah.
2. Bagaimana cara mengoptimalisasikan sumber
daya manusia.
C. Tujuan Penulisan
1. Apa saja kompetensi yang harus dimiliki
kepala sekolah.
2.
Bagaimana cara mengoptimalisasikan
sumber daya manusia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Apa Sajakah Kompetensi Yang Harus
Dimiliki Kepala Sekolah ?
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia oleh
WJS. Purwadarminta,
kompetensi berarti kewenangan/ kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan suatu
hal. Pengertian dasar kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan. Dalam peraturan Menteri Pendidikan
Nasional nomor 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah/madrasah dinyatakan
bahwa seorang kepala sekolah harus memiliki lima dimensi kompetensi, yakni
kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial. Kelima
kompetensi kepala sekolah tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut :
1. Kepribadian yang meliputi;
1.1.Berakhlak mulia, mengembangkan budaya
dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah.1.2
Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin. 1.3 Memiliki keinginan yang
kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah.1.4 Bersikap terbuka dalam melaksanakan
tugas pokok dan fungsi.1.5 Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam
pekerjaan sebagai kepala sekolah/ madrasah.1.6 Memiliki bakat dan minat
jabatan sebagai pemimpin pendidika
2. Manajerial yang meliputi;
2.1 Menyusun perencanaan sekolah/madrasah
untuk berbagai tingkatan perencanaan.2.2 Mengembangkan organisasi
sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan. 2.3 Memimpin sekolah/madrasah dalam
rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/ madrasah secara optimal. 2.4
Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi
pembelajar yang efektif. 2.5. Menciptakan budaya dan iklim sekolah/ madrasah
yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik. 2.6 Mengelola guru
dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal. 2.7
Mengelola sarana dan prasarana sekolah/ madrasah dalam rangka pendayagunaan
secara optimal. 2.8 Mengelola
hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat
dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/
madrasah. 2.9 Mengelola peserta didik dalam rangka
penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas
peserta didik. 2.10 Mengelola pengembangan kurikulum dan
kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional. 2.11. Mengelola keuangan sekolah/madrasah
sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien. 2.12
Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan
sekolah/ madrasah. 2.13 Mengelola unit layanan khusus sekolah/ madrasah dalam
mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
2.14 Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan
program dan pengambilan keputusan. 2.15 Memanfaatkan kemajuan teknologi
informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah. 2.16
Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan
sekolah/ madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak
lanjutnya.
3. Kewirausahaan yang meliputi; 3.1 Menciptakan inovasi yang berguna bagi
pengembangan sekolah/madrasah. 3.2 Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan
sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif 3.3 Memiliki
motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya
sebagai pemimpin sekolah/madrasah. 3.4 Pantang menyerah dan selalu mencari solusi
terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah. 3.5 Memiliki naluri
kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai
sumber belajar peserta didik.
4. Supervisi yang meliputi; 4.1
Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan
profesionalisme guru. 4.2 Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan
menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat. 4.3 Menindaklanjuti
hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme
guru dan
5.Sosial yang meliputi ; 5.1 Bekerja sama dengan pihak lain untuk
kepentingan sekolah/madrasah 5.2 Berpartisipasi dalam kegiatan sosial
kemasyarakatan. 5.3 Memiliki
kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.
B.
K3S
Wadah Untuk Meningkatkan Kompetensi Kepala Sekolah ?
Dalam hal ini, diharapkan akan terjadi peningkatan pada
kompetensi supervisi kepala sekolah melalui K3S. Dari uraian diatas dapat di tegaskan
bahwa dalam pembinaan ini, dimensi
kompetensi supervisi yang harus dicapai dan ditingkatkan oleh kepala sekolah
adalah : a) Merencanakan
program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru, b)
Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan
teknik supervisi yang tepat dan c) Menindaklanjuti hasil supervisi akademik
terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
Salah satu upaya peningkatan kompetensi
kepala sekolah khususnya kepala sekolah dasar/madrasah yang bisa kita lakukan adalah melalui forum
Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD/MI. Kegiatan peningkatan kompetensi
dapat dilakukan melaluI forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD/MI. Upaya
ini dianggap efektif karena seluruh kepala SD/MI yang bergabung dalam Kelompok
Kerja Kepala Sekolah , berkumpul pada saat yang sama. Masalah yang diajukan
atau ditanyakan oleh seorang kepala sekolah akan dapat diketahui oleh kepala
sekolah lain, sehingga selain mendapatkan jawaban dari nara sumber, maka juga
akan mendapatkan masukan dari kepala sekolah lain.
PENGORGANISASIAN SEKOLAH DASAR
Dalam setiap organisasi pendidikan,
termasuk sekolah dasar, banyak sekali pekerjaan, tugas, wewenang dan
tanggungjawab yang harus dilakukan dan dikerjakan oleh setiap komponen tingkat
satuan pendidikan, terutama komponen yang bersifat manusianya. Tugas, wewenang,
tanggungjawab, pekerjaan dan aktivitas tersebut beraneka ragam dan
kadang-kadang menuntut spesialisasi tertentu dalam pengerjaannya. Oleh karena
itu, tidak mungkin jika keseluruhan aktivitas yang bermacam-macam tersebut
hanya melakukan oleh seorang, sebutlah kepala sekolah. Selain ia waktu yang
terbatas, ia pun punya kemampuan yang juga terbatas. Oleh karena itu,
aktivitas, pekerjaan, wewenang, tugas dan tanggungjawab tersebut mesti
dibagi-bagi dengan orang lain. Pembagian-pembagian demikian inilah yang dikenal
dengan pengorganisasian.
Secara etimologis, organizing merupakan
terjemahan dari kata organize. Kata organize berasal dari kata organ.
Organ sendiri berarti bagian, badan dan alat. Organize berarti
membentuk bagian-bagian, anggota, badan atau Organizing juga berarti
membentuk bagian, badan, anggota alat. Organizing juga berarti membentuk
bagian, badan, anggota atau alat (Echols, 1984).
Secara terminologis, organizing atau
pengorganisasian berarti pembentukan bagian-bagian, badan-badan, unit-unit
kerja dalam suatu organisasi. Pengorganisasian juga berarti sistem kerja sama
antara satu orang atau lebih dalam rangka mencapai tujuan tertentu.
Pengorganisasian juga berarti pembagian pekerjaan antara satu orang dengan
orang lain, antara unit dengan unit lain dan antara bagian satu dengan bagian
yang lain (Indrakusuma, 1982).
Tujuan pengorganisasian sebagaimana yang disebutkan berikut.
1.
Mengatur
tugas, wewenang dan tanggung jawab pada institusi tingkat satuan pendidikan.
2.
Memperlancar
jalannya usaha kerja sama antara orang-orang yang bekerja sama di tingkat
satuan pendidikan.
Mengatur lalu lintas hubungan antara orang-orang, badanbadan,
unit-unit kerja yang ada di tingkat satuan pendidikan sehingga terciptalah team
work yang baik. Lalu lintas hubungan ini perlu diatur agar tidak
“semrawut”.
Fungsi pengorganisasian adalah: Sebagai wahana untuk membagi
pekerjaan di antara komponen-komponen dan unit-unit kerja di tingkat satuan
pendidikan.
1. Sebagai wahana untuk
memperlancar jalannya kerja sama antara komponen-komponen, unit-unit kerja yang
ada di tingkat satuan pendidikan.
2. Sebagai wahana untuk mengatur
lalu lintas hubungan antara orang-orang, unit-unit kerja dan komponen-komponen
yang ada di tingkat satuan pendidikan.
Dalam kerjanya nantinya kepala
sekolah hendaknya melakukan langkah sebagai berikut bersama rekan kelompok
kerja kepala sekolah.
1. Setelah
Anda menelaah materi tentang pengorganisasian sekolah dasar, Anda diminta untuk
membuat struktur organisasi sekolah dasar Anda. Buatlah struktur yang ideal,
bukan hanya mengangkat dari struktur SD tempat Anda bekerja. Selanjutnya Anda
diminta mengedepankan alasan, mengapa struktur tersebut yang Anda pilih?
2. Kompromikan
hasil kerja individual Anda, sehingga menjadi hasil kerja kelompok! Untuk itu,
Anda berkelompok dengan anggota 5 orang, masing-masing mewakili stake
holders yang berbeda.
3. Buatlah reflleksi, tentang proses-proses
kompromi yang Anda lakukan selama menyusun struktur organisasi sekolah dasar
bersama dengan angota kelompok Anda!
BAB III
SIMPULAN
Dalam hal ini, diharapkan
akan terjadi peningkatan pada kompetensi supervisi managerial kepala sekolah melalui K3S. Semangat
kerja yang dilakukan secara jamaah harapannya menjadi langkah kokoh dalam
optimalisasi sumberdaya manusia yang ada di banyuasin II.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar