Selasa, 26 Maret 2013

Meningkatkan Kemampuan Kepala Sekolah dalam Optimalisasi Pendayagunaan Sumber Daya Manusia diSekolah Melalui K3S di Kec. Banyuasin



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Keberhasilan pendidikan di sekolah sangat ditentukan oleh keberhasilan kepala sekolah dalam mengelola tenaga kependidikan yang tersedia di sekolah. Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang berpengaruh dalam meningkatkan kinerja guru. Kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana. Hal tersebut menjadi lebih penting sejalan dengan semakin kompleksnya tuntutan tugas kepala sekolah, yang menghendaki dukungan kinerja yang semakin efektif dan efisien.
Kepala Sekolah selaku supevisor pendidikan memiliki fungsi mengarahkan, membimbing dan mengawasi seluruh kegiatan pendidikan dan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan guru yang ditunjang oleh pegawai di sekolah. Kepala Sekolah hendaknya melakukan observasi yang terus menerus tentang kondisi-kondisi dan sikap-sikap di kelas, di ruangan guru, di ruang tata usaha dan pada pertemuan-pertemuan staf pengajar. Tujuan hal tersebut adalah untuk memberikan bantuan pemecahan atas kesulitan-kesulitan yang dialami guru dan pegawai serta melakukan perbaikan-perbaikan baik langsung maupun tidak langsung mengenai kekurangan-kekurangannya, sehingga secara bertahap kualitas dan produktivitas kegiatan belajar mengajar yang dilakukan staf kepala sekolah, guru di kelas, kinerja wali kelas, dan pegawai tata usaha akan menjadi semakin baik secara berkelanjutan.
Dengan kemampuan profesional manajemen pendidikan, kepala sekolah diharapkan dapat menyusun program sekolah yang efektif, menciptakan iklim sekolah yang kondusif dan membangun unjuk kerja personel sekolah serta dapat membimbing guru melaksanakan proses pembelajaran. Dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 13 tahun 2007 dinyatakan bahwa seorang kepala sekolah harus memiliki kompetensi supervisi berupa  : 1) Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru, 2) Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat dan 3) Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
Dengan demikian kepala sekolah harus melakukan upaya pembinaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang berada di  sekolah  secara berkala dan terencana untuk meningkatkan kompetensi mereka sehingga akan berujung pada meningkatnya profesionalisme guru dan prestasi belajar siswa di sekolah. Hal ini merupakan salah satu tugas pokok kepala sekolah, sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional no 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala  Sekolah/ Madrasah. Salah satu kompetensi yang harus dijalankan oleh kepala sekolah dalam hal kompetensi supervisi manajerial adalah membina para guru dalam pengelolaan dan administrasi satuan kelas berdasarkan manajemen peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
A.    Batasan Masalah
1.      Peran forum kelompok kerja kepala sekolah dalam meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam optimalisasi pendayagunaan sumber daya manusia.
B.     Rumusan Masalah
1.   Apa saja kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah.
2.   Bagaimana cara mengoptimalisasikan sumber daya manusia. 
C.     Tujuan Penulisan
1.   Apa saja kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah.
2.   Bagaimana cara mengoptimalisasikan sumber daya manusia. 

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Apa Sajakah Kompetensi Yang Harus Dimiliki Kepala Sekolah ?         
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia oleh WJS. Purwadarminta, kompetensi berarti kewenangan/ kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan suatu hal. Pengertian dasar kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan. Dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah/madrasah dinyatakan bahwa seorang kepala sekolah harus memiliki lima dimensi kompetensi, yakni kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial. Kelima kompetensi kepala sekolah tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut :
 1. Kepribadian yang meliputi;
 1.1.Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah.1.2 Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin. 1.3 Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah.1.4 Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.1.5 Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/ madrasah.1.6 Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidika
 2. Manajerial yang meliputi;
2.1 Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan.2.2 Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan. 2.3 Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/ madrasah secara optimal. 2.4 Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif. 2.5. Menciptakan budaya dan iklim sekolah/ madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik. 2.6 Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal. 2.7 Mengelola sarana dan prasarana sekolah/ madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal. 2.8 Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan  masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/ madrasah. 2.9 Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik. 2.10 Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional. 2.11. Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien. 2.12 Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/ madrasah. 2.13 Mengelola unit layanan khusus sekolah/ madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah. 2.14 Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan. 2.15 Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah. 2.16 Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/ madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.
 3. Kewirausahaan yang meliputi; 3.1 Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah. 3.2 Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif 3.3 Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah. 3.4 Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah. 3.5 Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.
 4. Supervisi yang meliputi; 4.1 Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru. 4.2 Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat. 4.3 Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru dan
5.Sosial yang meliputi ; 5.1 Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah 5.2 Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. 5.3 Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.

B.     K3S Wadah Untuk Meningkatkan Kompetensi Kepala Sekolah ?
Dalam hal ini, diharapkan akan terjadi peningkatan pada kompetensi supervisi kepala sekolah melalui K3S. Dari uraian diatas dapat di tegaskan bahwa dalam pembinaan ini, dimensi kompetensi supervisi yang harus dicapai dan ditingkatkan oleh kepala sekolah adalah : a) Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru,  b) Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat dan  c) Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
Salah satu upaya peningkatan kompetensi kepala sekolah khususnya kepala sekolah dasar/madrasah  yang bisa kita lakukan adalah melalui forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD/MI. Kegiatan peningkatan kompetensi dapat dilakukan melaluI forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD/MI. Upaya ini dianggap efektif karena seluruh kepala SD/MI yang bergabung dalam Kelompok Kerja Kepala Sekolah , berkumpul pada saat yang sama. Masalah yang diajukan atau ditanyakan oleh seorang kepala sekolah akan dapat diketahui oleh kepala sekolah lain, sehingga selain mendapatkan jawaban dari nara sumber, maka juga akan mendapatkan masukan dari kepala sekolah lain.

PENGORGANISASIAN SEKOLAH DASAR

Dalam setiap organisasi pendidikan, termasuk sekolah dasar, banyak sekali pekerjaan, tugas, wewenang dan tanggungjawab yang harus dilakukan dan dikerjakan oleh setiap komponen tingkat satuan pendidikan, terutama komponen yang bersifat manusianya. Tugas, wewenang, tanggungjawab, pekerjaan dan aktivitas tersebut beraneka ragam dan kadang-kadang menuntut spesialisasi tertentu dalam pengerjaannya. Oleh karena itu, tidak mungkin jika keseluruhan aktivitas yang bermacam-macam tersebut hanya melakukan oleh seorang, sebutlah kepala sekolah. Selain ia waktu yang terbatas, ia pun punya kemampuan yang juga terbatas. Oleh karena itu, aktivitas, pekerjaan, wewenang, tugas dan tanggungjawab tersebut mesti dibagi-bagi dengan orang lain. Pembagian-pembagian demikian inilah yang dikenal dengan pengorganisasian.

Secara etimologis, organizing merupakan terjemahan dari kata organize. Kata organize berasal dari kata organ. Organ sendiri berarti bagian, badan dan alat. Organize berarti membentuk bagian-bagian, anggota, badan atau Organizing juga berarti membentuk bagian, badan, anggota alat. Organizing juga berarti membentuk bagian, badan, anggota atau alat (Echols, 1984).

Secara terminologis, organizing atau pengorganisasian berarti pembentukan bagian-bagian, badan-badan, unit-unit kerja dalam suatu organisasi. Pengorganisasian juga berarti sistem kerja sama antara satu orang atau lebih dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Pengorganisasian juga berarti pembagian pekerjaan antara satu orang dengan orang lain, antara unit dengan unit lain dan antara bagian satu dengan bagian yang lain (Indrakusuma, 1982).

Tujuan pengorganisasian sebagaimana yang disebutkan berikut.
1.       Mengatur tugas, wewenang dan tanggung jawab pada institusi tingkat satuan pendidikan.
2.       Memperlancar jalannya usaha kerja sama antara orang-orang yang bekerja sama di tingkat satuan pendidikan.
Mengatur lalu lintas hubungan antara orang-orang, badanbadan, unit-unit kerja yang ada di tingkat satuan pendidikan sehingga terciptalah team work yang baik. Lalu lintas hubungan ini perlu diatur agar tidak “semrawut”.

Fungsi pengorganisasian adalah: Sebagai wahana untuk membagi pekerjaan di antara komponen-komponen dan unit-unit kerja di tingkat satuan pendidikan.

1. Sebagai wahana untuk memperlancar jalannya kerja sama antara komponen-komponen, unit-unit kerja yang ada di tingkat satuan pendidikan.
2. Sebagai wahana untuk mengatur lalu lintas hubungan antara orang-orang, unit-unit kerja dan komponen-komponen yang ada di tingkat satuan pendidikan.

Dalam kerjanya nantinya kepala sekolah hendaknya melakukan langkah sebagai berikut bersama rekan kelompok kerja kepala sekolah.

1.      Setelah Anda menelaah materi tentang pengorganisasian sekolah dasar, Anda diminta untuk membuat struktur organisasi sekolah dasar Anda. Buatlah struktur yang ideal, bukan hanya mengangkat dari struktur SD tempat Anda bekerja. Selanjutnya Anda diminta mengedepankan alasan, mengapa struktur tersebut yang Anda pilih?
2.      Kompromikan hasil kerja individual Anda, sehingga menjadi hasil kerja kelompok! Untuk itu, Anda berkelompok dengan anggota 5 orang, masing-masing mewakili stake holders yang berbeda.
3.       Buatlah reflleksi, tentang proses-proses kompromi yang Anda lakukan selama menyusun struktur organisasi sekolah dasar bersama dengan angota kelompok Anda!

BAB III
SIMPULAN

Dalam hal ini, diharapkan akan terjadi peningkatan pada kompetensi supervisi managerial  kepala sekolah melalui K3S. Semangat kerja yang dilakukan secara jamaah harapannya menjadi langkah kokoh dalam optimalisasi sumberdaya manusia yang ada di banyuasin II.