Tugas Pokok
Kepala Sekolah
Tugas pokok Kepala
Sekolah ini diuraikan dalam dua bagian besar yaitu 1) Prosedur Standar Operasi (
Standard Operation Procedure ) Tugas Kepala Sekolah. 2) Proses dan Pendekatan Interpersonal dalam Menjalankan Tugas Sebagai Kepala
Sekolah.
I. Prosedur Standar Operasi (Standard Operation
Procedure) Tugas Kepala Sekolah
Kepala Sekolah sebagai pimpina
tertingi di dalam suatu sekolah mempunyai tugas yang kompleks dan dan sangat
menentukan maju mundurnya suatu sekolah.
Tugas Kepala Sekolah yang kompleks tersebut, tidak dapat dirumuskan seluruhnya kedalam
suatu prosedur tugas Kepala
Sekolah. Meski pun demikian, standar minimal prosedur tugas Kepala
Sekolah dapat digolongkan menjadi tujuh pokok sebagai berikut:
1.
Kepala Sekolah Sebagai Pendidik (Edukator).
2.
Kepala Sekolah Sebagai Manajer.
3.
Kepala Sekolah Sebagai Administrator.
4.
Kepala Sekolah Sebagai Supervisor (Penyelia).
5.
Kepala Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin).
6.
Kepala Sekolah Sebagai
Inovator.
7.
Kepala Sekolah sebagai Motivator.
1.1
Kepala
Sekolah Sebagai Pendidik ( educator )
Kepala Sekolah sebagai pendidik
mempunyai tugas 7 aspek penting yaitu mengajar
di kelas, membimbing guru, membimbing karyawan, membimbing
siswa, mengembangkan staf, mengikuti perkembangan IPTEK, dan memberi
contoh Bimbingan Konsling / Karier yang
baik.
1.1.1 Mengajar di Kelas.
Di Sekolah Negri, Kepala Sekolah
diwajibkan mengajar minimal 6 jam pelajaran per minggu di kelas. Di YBHK,
mengingat Wakil Kepala Sekolah hanya satu atau dua saja maka Kepala
Sekolah tidak diwajibkan mengajar minimal 6 jam di Kelas. Meski pun demikian,
ada juga Kepala Sekolah di Lingkungan YBHK yang mengajar lebih dari 6 jam
pelajaran per minggu.
Walaupun Kepala Sekolah tidak diwajibkan mengajar, hendaknya Kepala Sekolah menyadari bahwa pada waktu-waktu tertentu ia perlu masuk ke
kelas-kelas untuk berinteraksi dengan peserta didik agar mengetahui dengan
jelas perkembangan situasi dan kondisi kelas per kelas di sekolahnya. Kepala Sekolah tidak wajib mengajar tetapi,
Wakil Kepala Sekolah wajib mengajar 10 jam per minggu.
1.1.2
Memberikan Bimbingan Kepada Para
Guru
Tugas Kepala Sekolah di dalam
membimbing para guru meliputi menyusun program pengajaran dan BK, melaksanakan program pengajaran dan
BK, mengevaluasi hasil belajar dan layanan BK, menganalisis hasil
evaluasi belajar dan layanan BK, dan melaksanakan program pengayaan dan
perbaikan.
K o n t r o
l :
Baik Pengawas dari Pengurus
YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas
akan menilai kinereja Kepala Sekolah di dalam prestasi membimbing para guru
melalui:
§ Catatan hasil pembinaan
penyususnan program.
§ Catatan hasil pembinaan
pelaksanaan program.
§ Pemeriksaan jurnal kelas
dan kegiatan BK.
§ Persentase pengamatan
Kepala Sekolah terhadap guru yang mengajar.
§ Catatan hasil pembinaan
mengevaluasi hasil belajar siswa.
§ Saran Kepala Sekolah
mengenai hasil pengamatannya terhadap guru mengajar.
§ Jadwal supervisi Kepala
Sekolah kepada masing-masing guru.
§ Memeriksa daftar nilai
siswa yang dibuat tiap guru.
§ Catatan tiap guru dalam
melaksanakan analisis proses belajar mengajar, daya serap dan ketuntasan
belajar siswa.
§ Catatan pembinaan
melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
1.1.3
Memberikan Bimbingan Kepada Karyawan
Tugas Kepala Sekolah di dalam membimbing karyawan meliputi penyususnan
program kerja dan pembagian tugas TU, pesuruh, satpam, UKS, tukang, dan laboran. Para karyawan tersebut dipantau dalam menjalankan
tugasnya sehari-hari. Melaui pemantauan
tersebut mereka dievaluasi dan
dikendalikan kinerejanya secara periodik.
K o n t r o
l :
Baik Pengawas dari Pengurus
YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas
akan menilai kinereja Kepala Sekolah di dalam prestasi membimbing para karyawan
melalui ada tidaknya:
§ Catatan hasil pembinaan
terhadap karyawan dalam menyususn program.
§ Pembagian tugas TU,
pesuruh, satpam, UKS, tukang, dan laboran sesuai dengan tanggungjawab jenjang
Kepala Sekolah. .
§ Catatan hasil pembinaan
pelaksanaan tugas karyawan sehari-hari.
§ Rapat koordinasi dan
mengevaluasi kinereja karyawan secara periodic yang dibuktikan dengan notulen
rapat.
1.1.4
Memberikan Bimbingan Kepada
Siswa
Tugas Kepala Sekolah di dalam
membimbing para siswa telah banyak diserap oleh guru bidang studi, guru
BP, wali kelas, dan pembina OSIS. Tetapi tidak boleh lupa bahwa tugas
membimbing para siswa itu adalah tanggungjawab Kepala Sekolah. Pembinaan Kepala Sekolah yang lebih khusus
terhadap siswa adalah memantau kegiatan ekstrakurikuler dan mengikuti lomba di luar sekolah.
K o n t r o
l :
Baik Pengawas dari Pengurus
YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas
akan menilai kinereja Kepala Sekolah di dalam
membimbing para siswa melalui:
§ Adanya catatan hasil pembinaan terhadap anggotam pramuka,
PMR, KIR, PASKIBRA, dan sebagainya.
§ Adanya catatan hasil
pembinaan terhadap OSIS.
§ Adanya catataan hasil
pembinaan terhadap lomba.
§ Andil Kepala Sekolah dalam
membantu dana untuk lomba.
§ Memberikan hadiah / pujian
terhadap pemenang lomba.
1.1.5
Mengembangkan Staf
Tugas Kepala Sekolah di dalam
mengembangkan staf dapat dijalankan melalui
pendidikan dan pelatihan staf, pertemuan sejawat staf, seminar, diskusi, lokakarya, penyediaa bahan bacaan dan media
elektronik. Selain itu, pengembangan
staf bisa juga melalui pengusulan kenaikan jabatan melalui seleksi
menjadi Kepala TU, Wakil Kepala Sekolah, Kepala Lokasi Satpam / Pesuruh, dan
sebagainya.
K o n t r o
l :
Baik Pengawas dari Pengurus
YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas
akan menilai kinereja Kepala Sekolah di dalam
membimbing para siswa melalui:
§ Adanya catatan tentang
berapa banyak staf yang telah mengikuti pendidikan / pelatihan bidang tertentu.
§ Catatan guru yang
mengikuti MGMP.
§ Catatan staf yang telah
mengikuti seminar, lokakarya, diskusi bidang tertentu.
§ Catatan melengkapi buku
kebutuhan perpustakaan atau kebutuhan tertentu.
§ Adanya catatan
tentang waktu-waktu kenaikan pangkat
staf / guru.
§ Catataan guru yang pernah diajukan menjadi Kepala
Sekolah.
1.1.6 Mengikuti Perkembangan
IPTEK
Tugas Kepala Sekolah di dalam mengembangkan dirinya sendiri untuk
mengikuti perkembangan IPTEK dapat dilakukan dengan ikuit pelatihan, MKKS,
seminar, lolalarya, diskusi, media elekteronik, atau bahan bacaan
lainnya.. Sesungguhnya, bila staf lebih menguasai IPTEK
dibandingkan dengan Kepala Sekolah maka,
wibawa Kepala Sekolah itu turun, atau lebih jelek lagi kalau Kasek itu
dipermainkan oleh staf karena ketidaktahuannya tentang IPTEK.
K o n t r o
l :
Baik Pengawas dari Pengurus
YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas
akan menilai kinereja Kepala Sekolah di dalam
mengitkuti perkembangan IPTEK
melalui:
§ Adanya catatan-catatan
mengikuti MKKS.
§ Adanya bukti sertifikat
dalam mengikuti pelatihan/seminar.
§ Adanya sosialisasi
perkembangan IPTEK yang didapat melalui media elektronik atau hasil bacaan
mengenai perkembangan IPTEK.
1.1.7
Memberi Contoh Bimbingan Konseling / Karier
Tugas Kepala Sekolah di dalam memeri contoh Bimbingan Konsling /
Karir dapat dilakukan lewat program
layanan BK langsung kepada siswa. Selain
itu, bisa juga memberi bimbingan kepada
siswa melalui guru BP. Artinya, guru BP
harus diberdayakan dengan memberikan saran, menggerakkan, memantau, dan
memberikan reward and punishment atas
apa yang dia kerjakan dalam 30 jam
pelajaran per minggu. Guru BP harus mengetahui setiap siswa dalam kelas-kelas
yang dipercayakan menjadi bimbingannya mengenai berapa hari siswa tertentu
sudah tidak hadir sekolah, mencari tahu mengapa tidak hadir di sekolah. Siapa
yang berpacaran dengan siapa, membuat analisa penjurusan dan gejala narkoba,
merekap absensi siswa menjelang pengisian raport, dan sebagainya.
1.2 Kepala Sekolah
Sebagai Manajer
Kepala Sekolah sebagai manager
mempunyai tugas empat hal penting
yaitu menyusun progran sekolah, menyusun organisasi kepegawaian di Sekolah,
menggerakkan staf (guru dan karyawan), dan mengoptimalkan sumber daya sekolah.
1.2.1
Menyususn Program Sekolah
Tugas Kepala Sekolah di dalam Menyususn Program Sekolah meliputi program
jangka panjang (delapan tahun atau dua periode Kepala Sekolah), program jangka menengah (empat tahun),
dan program jangka pendek (satu
tahun). Baik program jangka panjang,
menengah, maupun pendek meliputi
program akademik dan non akademik.
Selain itu, Kepala Sekolah juga mempunyai
mekanisme monitor dan evaluasi pelaksanaan program secara sistematika dan
periodik.
K o n t r o
l :
Baik Pengawas dari Pengurus
YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas
akan menilai kinereja Kepala Sekolah di dalam menyususn program sekolah melalui ada tidaknya:
§ Program tertulis, sasaran, dan
pentahapan yang jelas untuk jangka waktu 8 tahun.
§ Program tertulis, sasaran, dan
pentahapan yang jelas untuk jangka waktu 4 tahun.
§ Program tertulis, sasaran, dan
pentahapan yang jelas untuk jangka waktu 1 tahun.
§ Adanya mekanisme monitor
dan evaluasi pelaksanaan program secara sistematika dan periodik.
1.2.2
Menyususn Organisasi Kepegawaian di Sekolah
Tugas Kepala Sekolah di dalam Menyususn
Organisasi Kepegawaian di Sekolah meliputi susunan kepegawaian di Sekolah, susunan kepegawaian pendukung seperti pengelola perpustakaan, satpam, pesuruh sekolah, laboran, petugas UKS, tukang, dan
sebagainya. Selain itu, Kepala Sekolah
juga mesti menyususn kepanitiaan kegiatan temporer seperti panitia ulangan
umum, ujian, rekoleksi, retret, perayaan paskah,
perayaan natal, Bulan Kitab Suci, APP masa Prapaskah, 17 Agustus, Hardiknas, dan
sebagainya.
K o n t r o
l :
Baik Pengawas dari Pengurus
YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas
akan menilai kinereja Kepala Sekolah di dalam menyususn Organisasi Kepegawaian
di Sekolah melalui:
§ Adanya Struktur Organisasi
Sekolah
§ Adanya uraian tugas yang
jelas masing-masing pegawai di sekolah.
§ Tugas sesuai dengan latar
belakang pendidikan dan kemampuan pegawai.
§ Ada struktur organisasi laboratorium,
OSIS, pramuka, olah raga; serta uraian
tugas yang jelas dari mereka masing-masing sesuai dengan kemampuannya.
§ Adanya arsip susunan
kepanitiaan ulangan umum, rekoleksi, retret, perayaan paskah, perayaan natal,
Bulan Kitab Suci, APP masa Prapaskah, 17
Agustus, Hardiknas, dan sebagainya. Setiap
guru karyawan mendapat giliran.
1.2.3
Mengembangkan Staf ( Guru dan Karyawan )
Tugas Kepala Sekolah dalam mengembangkan Staf
(guru dan karyawan) meliputi pemberian
arahan yang dinamis, pengkoordinasian staf yang sedang melaksanakan
tugas, dan memberikan penghargaan
dan hukuman ( reward and
punishment ) terhadap guru /
karyawan.
K o n t r o
l :
Baik pengawas dari Pengurus
YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas
akan menilai kinereja Kepala Sekolah di dalam menggerakkan staf (guru dan karyawan ) melalui ada tidaknya:
§ Catatan hasil pembinaan / pemberian arahan kepada
guru karyawan.
§ Catatan mengevaluasi
kinerja tiap guru / karyawan. Rekap evaluasi kinerja tiap guru dikirim ke Biro
Personalia setahun dua kali (setiap bulan Pebruari dan Agustus).
Akan dibagikan format evaluasi
segi tiga (penilaian Kepala Sekolah, sesama guru, dan siswa / orang tua
dalam bentuk disket.
§ Catatan hasil koordinasi
guru dan karyawan.
§ Catatan pemberian
penghargaan kepada guru / karyawan.
§ Catatan teguran,
peringatan, atau hukuman terhadap guru /
karyawan.
Sebelum ada peringatan
tertulis harus ada peringatan lisan.
Setiap peringatan tertulis harus ada tembusan ke Biro Personalia. Bila seorang guru / karyawan mendapat
peringatan tertulis sebanyak tiga kali dalam kurun waktu enam bulan maka,
menurut peraturan yang berlaku yang bersangkutan dapat di PHK.
1.2.4
Mengoptimalkan Sumber
Daya Sekolah
Tugas Kepala Sekolah di dalam mengoptimalkan
Sumber Daya Sekolah meliputi pemanfaatan SDM dan sarana prasarana secara
optimal. Merawat sarana prasarana milik sekolah / YBHK, membuat catatan kinereja SDM yang ada di
sekolah, dan mempunyai program peningkatan mutu SDM melalui proyeksi guru
karyawan tiap Tahun Ajaran Baru yang dikirimkan kepada Biro
Personalia.
K o n t r o
l :
Baik pengawas dari Pengurus
YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas
akan menilai kinereja Kepala Sekolah di dalam mengoptimalkan Sumber Daya
Sekolah melalui:
§ Pembagian tugas setiap
guru dan karyawan sesuai kemampuan dan latar belakang pendidikan masing-masing.
§ Memanfaatkan keahlian yang
dimiliki oleh setiap guru / karyawan.
§ Memfungsikan semua sarana
prasarana yang ada di sekolah.
§ Adanya kartu perbaikan /
perawatan barang-barang milik Sekolah /
YBHK yang diisi dengan baik dan rapi.
§ Adanya catatan kinereja
tiap unit kerja, tiap guru dan karyawan yang dianalisis.
§ Adanya program MGMP, rapat
kerja, lokakarya, seminar,
pelatihan guru dan karyawan.
§ Membuat system kontrol
yang kreatif dan inovatif
1.3 Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Kepala Sekolah sebagai administrator
mempunyai tugas enam hal penting yaitu mengelola administrasi KBM dan BK, mengelola administrasi kesiswaan, mengelola
administrasi ketenagaan, mengola administrasi keuangan, mengelola
administrasi sarana prasarana, dan mengelola administrasi persuratan.
1.3.1
Mengelola Administrasi KMB dan BK
Tugas Kepala Sekolah di dalam
Mengelola Administrasi Kegiatan Mengajar Belajar dan Bimbingan Konseling
meliputi kelengkapan data administrasi PBM, administrasi BK, administrasi
praktikum, dan administrasi belajar siswa di Perpustakaan.
K o n t r o
l :
Baik pengawas dari Pengurus
YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas
akan menilai kinereja Kepala Sekolah di dalam Mengelola Administrasi KMB dan
BK melalui:
§ Ada bukti fisik persiapan mengajar guru
§ Ada kelengkapan Administrasi BK.
§ Ada catatan kasus dan tindak lanjutnya.
§ Ada tata tertib praktikum.
§ Ada jadwal kegiatan laboratorium.
§ Ada jurnal kegiatan laboratorium.
§ Ada
program kegiatan laboratorium per Cawu / Semester.
§ Adanya kumpulan LKS.
§ Daftar pengunjung
perpustakaan.
§ Kartu peminjam
perpustakaan.
§ Penyediaan majalah dan
Koran di perpustakaan.
§ Tata tertib perpustakaan.
§ Daftar buku pegangan
siswa.
1.3.2
Mengelola Administrasi Kesiswaan
Tugas Kepala Sekolah di dalam
Mengelola Administrasi Kesiswaan meliputi kelengkapan data administrasi
kesiswaan, kelengkapan data kegiatan ekstrakurikuler, dan kelengkapan
data hubungan sekolah dengan orang tua siswa.
K o n t r o
l :
Baik pengawas dari Pengurus
YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas
akan menilai kinereja Kepala Sekolah di dalam Mengelola Administrasi Kesiswaan
melalui:
§ Buku induk siswa,
klaper, buku mutasi siswa, dan legger yang diisi lengkap 5 tahun
terakhir.
§ Tata tertib siswa, ada dan
dilaksanakan dengan baik.
§ Daftar hadir siswa,
dihitung % tiap bulan.
§ Daftar 8355 masing-masing
kelas yang diisi lengkapdan benar.
§ Dokumen penyerahan STTB.
§ Adanya program kegiatan
ekstrakurikuler.
§ Adanya catatan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler seperti
Paskibra, Pramuka, rekoleksi, tertret, KIR, dan sebagainya.
§ Adanya laporan /
dokumentasi kegiatan ekstrakurikuler.
§ Adanya pengurus lengkap
BP3 ( POMG) yang aktif.
§ Adanya struktur organisasi
BP3.
§ Ada program kegiatan BP3.
1.3.3
Mengelola Administrasi Ketenagaan
Tugas Kepala Sekolah di dalam
Mengelola Administrasi Ketenagaan meliputi kelengkapan administrasi tenaga
guru dan karyawan.
K o n t r o
l :
Baik pengawas dari Pengurus
YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas
akan menilai kinereja Kepala Sekolah di dalam Mengelola Administrasi Ketenagaan
melalui ada tidaknya:
§ File guru yang lengkap dan
rapi.
§ Buku induk pegawai / guru.
§ Daftar urutan kepangkatan.
§ Pembahagian tugas dan
rincian tugas.
§ File TU, laboran, pesuruh,
satpam, tukang yang diisi lengkap dan rapi.
§ Buku induk pegawai.
§ Daftar urutan kepangkatan
pegawai.
§ Pembagian tugas dan
rincian tugas pegawai.
1.3.4
Mengelola Administrasi Keuangan
Tugas Kepala Sekolah di dalam
Mengelola Administrasi Keuangan meliputi
ada tidaknya administrasi keuangan rutin, kas kecil, keuangan BP3,
dan sumber keuangan lainnya.
K o n t r o
l :
Baik pengawas dari Pengurus
YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas
akan menilai kinereja Kepala Sekolah di dalam Mengelola Administrasi Keuangan
melalui ada tidaknya:
§ Administrasi keuangan
rutin yang benar, rapi, dan tiap bulan diperiksa oleh Kepala Sekolah dan atau
BP3.
§ Surat pertangungjawaban pengeluaran yang
ditandai dengan bukti-bukti sah.
§ Keabsahan bendaharawan
rutin.
§ Administrasi keuangan BP3/
POM yang tiap bulan diperiksa Kepala Sekolah dan BP3.
§ Administrasi sumber
keuangan lain yang benar, rapi, dan tiap bulan diperiksa oleh Kepala Sekolah.
1.3.5
Mengelola Administrasi Sarana / Prasarana
Tugas Kepala Sekolah di dalam
Mengelola Administrasi sarana / prasarana meliputi kelengkapan data
administrasi gedung / ruang, data
administrasi meubeler, alat administrasi laboratorium, data
administrasi kantor.
K o n t r o
l :
Baik pengawas dari Pengurus
YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas
akan menilai kinereja Kepala Sekolah di dalam Mengelola Administrasi Sarana /
Prasarana melalui ada tidaknya:
§ Administrasi gedung /
ruang yang lengkap dan rapi.
§ Administrasi meubeler
diisi dengan baik kapan dibeli, sumber dana, dan lain-lain.
§ Ada bukti induk barang induk barang
inventaris.
§ Administrasi laboratorium
terteta dengan rapi, ada bukti
inventaris Alat, bahan, dan kartu stok.
§ Ada perabot penyimpanan alat / bahan
seperti lemari, rak, laci untuk lab Kimia.
§ Format perbaikan alat.
§ Keselamatan Kerja Lab:
kotak P3K dan pemadam kebakaran.
1.3.6 Mengelola Administrasi Persuratan
Tugas Kepala Sekolah di dalam Mengelola Administrasi persuratan
meliputi kelengkapan administrasi surat menyurat, surat keluar, surat
keputusan, surat
edaran, dan sebagainya.
K o n t r o
l :
Baik pengawas dari Pengurus
YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas
akan menilai kinereja Kepala Sekolah di dalam Mengelola Administrasi
Persuratan melalui ada tidaknya:
§ Administrasi surat masuk tertata
dengan rapi.
§ Arsip surat masuk.
§ Administrasi surat keluar tertata
dengan baik dan rapi.
§ Arsip surat keluar.
§ Buku ekspedisi.
§ Administrasi surat keputusan, surat edaran yang tertata
dengan baik dan rapi.
§ Arsip surat keputusan.
1.4 Kepala Sekolah Sebagai Supervisor (Penyelia)
Tugas Kepala Sekolah sebagai Supervisor meliputi menyusun program supervisi, melaksanakan program supervisi, dan memanfaatkan hasil supervisi.
1.4.1 Menyususn Program
Supervisi
Penyusunan program
superpisi mencakup penyususnan
program supervisi kelas (KBM) dan BK, program supervisi kegiatan ekstra kurikuler, dan supervisi kegiatan lainnya ( perpustakaan,
laboratorium, ulangan, ebta/ebtanas, dan administrasi sekolah).
K o n t r o
l :
Baik pengawas dari Pengurus
YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas
akan menilai kinereja Kepala Sekolah di dalam
menyususn program supervisi melalui ada tidaknya:
§ Program supervisi kelas
(PBM) dan BK
§ Jadwal kegiatan supervisi
PMB dan BK
§ Format supervisi PBM dan
BK
§ Program supervisi kegiatan
ekstra kurikuler
§ Jadwal kegiatan supervisi
ekstra kurikuler
§ Format supervisi
kegiatan ekstra kurikuler
§ Program supervisi perpustakaan, adm TU, laboratorium, dan
lain-lain
§ Jadwal kegiatan supervisi perpustakaan, adm TU,
laboratorium, dll.
§ Ada format supervisi perpustakaan, adm
TU, laboratorium, dll.
1.4.2 Melaksanakan Program
Supervisi
Tugas Kepala Sekolah dalam
melaksanakan program superpisi meliputi melaksanakan program supervisi kelas,
supevisi dadakan, supervisi ekstrakurikuler.
K o n t r o
l :
Baik pengawas dari Pengurus
YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas
akan menilai kinereja Kepala Sekolah di dalam
melaksanakan program supervisi melalui ada tidaknya:
§ Pelaksanaan program
supervisi kelas
§ Catatan saran perbaikan
§ Pelaksanaan supervisi
dadakan
§ Catatan saran perbaikan
§ Pelaksanaan supervisi
kegiatan ekstrakurikuler
§ Catatan saran perbaikan
1.4.3 Memanfaatkan Hasil
Supervisi
Tugas Kepala Sekolah di dalam memanfaatkan hasil supervisi meliputi pemanfaatan
hasil supervisi untuk peningkatan kinerja guru / karyawan dan pemanfaatan hasil supervisi untuk pengembangan sekolah.
K o n t r o
l :
Baik pengawas dari Pengurus
YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas
akan menilai kinereja Kepala Sekolah di dalam
memanfaatkan hasil supervisi
melalui ada tidaknya:
§ Bukti menganalisis
supervisi dengan cermat yang dibahas dengan guru / karyawan
§ Catatan pemanfaatan
hasil supervisi untuk guru / karyawan
§ Catatan pemanfaatan hasil
supervisi untuk pengembangan sekolah
1.5
Kepala Sekolah Sebagai Lider
(Pemimpin)
Tugas Kepala Sekolah Sebagai pemimpin harus memiliki kepribadian yang
kuat; memahami kondisi guru,
karyawan, dan siswa dengan baik; memiliki
visi dan memahami misi sekolah, memiliki
kemampuan mengambil keputusan, dan
memiliki kemampuan berkomunikasi.
1.5.1 Memiliki Kepribadian yang Kuat
Indikator kepribadian
Kepala Sekolah yang kuat dilihat dari kejujuran, percaya diri, tanggung jawab, dan keberaniannya
mengambil keputusan.
K o n t r o
l :
Baik pengawas dari Pengurus
YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas
akan menilai kinereja Kepala Sekolah di dalam
memiliki kepribadian yang kuat melalui acuan indicator berikut:
§ Jujur, dipercaya, dan diteladani oleh seluruh guru
dan karyawan
§ Memiliki sifat keterbukaan
§ Percaya diri, dapat
mengambil keputusan dengan tepat dan cepat
§ Keputusannya konsisten
dilaksanakan
§ Bertanggung jawab: tidak
melempar kesalahan / tanggung jawab kepada orang lain / bawahan
§ Berani mengambil
resiko, dapat mengatasi masalah dengan
tepat dan cepat tanpa menunggu saran dari atasan.
§ Berjiwa besar dan selalu
optimis dalam bertugas
§ Sabar dan dapat menguasai
emosinya
§ Dapat diteladani di dalam
berbagai hal.
1.5.2 Memahami Kondisi Guru,
Karyawan, dan Siswa dengan baik
Indikator bahwa Kepala Sekolah dapat memahami kondisi guru, karyawan,
dan siswa dengan baik adalah ia mempunyai
program atau upaya memperbaiki
kesejahteraan karyawan. Memanfaatkan
upacara hari senin dan upacara lain untuk memahami kopndisi siswa, karyawan, dan guru secara
keseluruhan. Mau mendengar atau
menerima usulan, kritikan, dan saran dari siswa, karyawan, dan guru melalui pertemuan.
K o n t r o
l :
Baik pengawas dari Pengurus
YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas
akan menilai kinereja Kepala Sekolah di dalam memahami guru, karyawan, dan
siswa dengan baik melalui acuan ndicator
berikut:
§ Ada catatan kelebihan atau
kekurangan tiap guru dan karyawan
§ Ada catatan perkembangan dari setiap
anak buahnya (guru dan karyawan)
§ Ada batas toleransi perbuatan dan
tingkah laku guru karyawan yang tidak dapat ditolerir lagi. DKL: siswa, karyawan, dan guru harus berbuat
dan bertindak sesuai batas toleransi, bila melewati batas toleransi maka dihukum ringan, di PHK, atau dihukum berat.
§ Terdapat dalan notulen
bahwa Kepala Sekolah mau menerima usulan, saran, dan kritik dari siswa,
karyawan, dan guru.
1.5.3 Memiliki Visi dan Memahami
Misi Sekolah
Indikator yang digunakan untuk menilai pemahaman visi dan misi sekolah
oleh Kepala Sekolah melalui pemahaman visi sekolah yang dipimpinnya, memahami
misi yang diemban sekolah, dan
melaksanakan program / target dengan baik.
K o n t r o
l :
Baik pengawas dari Pengurus
YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas
akan menilai kinereja Kepala Sekolah di dalam memahami misi dan visi sekolah
melalui acuan indikator berikut:
§ Ada penjabaran visi dan misi sekolah dengan jelas
§ Ada sasaran tahapan dengan jelas dan
disosialisasikan kepada siswa, karyawan, dan guru.
§ Ada data tentang pencapaian target
dengan baik
1.5.4 Kemampuan Mengambil
Keputusan
Indikator yang digunakan di dalam
penilaian kinerja Kepala Sekolah di dalam mengambil keputusan adalah kemampuannya mengambil keputusan bersama
warga sekolah, kemampuannya
mengambil keputusan untuk ekstern sekolah,
kemampuannya mengambil keputusan untuk urusan intern sekolah.
K o n t r o
l :
Baik pengawas dari Pengurus
YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas
akan menilai kinereja Kepala Sekolah di dalam kemampuan mengambil keputusan
melalui acuan indikator berikut:
§ Mampu mengambil keputusan untuk intern sekolah
dengan cepat dan tepat
§ Ada musyawarah dengan siswa, karyawan,
guru, atau pihak terkait.
§ Mampu mengambil keputusan untuk ekstern sekolah
dengan cepat dan tepat
§ Ada notulen yang menunjukkan bahwa
Kepala Sekolah dapat menerima usul, saran, atau kritik dari siswa, guru, atau
karyawan.
1.5.5 Kemampuan Berkomunikasi
Indikator yang digunakan di dalam
penilaian kinerja Kepala Sekolah di dalam kemampuan berkomunikasi adalah kemampuan berkomunikasi secara lisan dengan baik kepada guru karyawan, siswa dan
stakeholders sekolah lainnya, dan mampu menuangkan gagasan dalam bentuk
tulisan.
K o n t r o
l :
Baik pengawas dari Pengurus
YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas
akan menilai kinereja Kepala Sekolah di dalam kemampuan berkomunikasi melalui acuan indikator berikut:
§ Mampu berkomunikasi secara
lisan dengan baik
§ Memahami lawan bicara
§ Mampu menuangkan gagasan
dalam bentuk tulisan
§ Mampu menggunakan media
yang tersedia
§ Siawa, OSIS, guru, dan
karyawan dapat menerima usul dan saran yang diberikan Kepala Sekolah dengan
baik.
§ Di dalam
pertemuanpertemuan dengan BP3 atau POMG,
orang tua siswa dapat menerima dengan baik apa yang dikemukakan atau
diusulkan oleh Kepala Sekolah.
1.6
Kepala
Sekolah Sebagai Inovator
Tugas Kepala Sekolah saebagai innovator
meliputi dua hal yaitu kemampuan
untuk mencari / menemukan gagasan baru
untuk pembaharuan sekolah, dan kemampuan utuk melaksanakan
pembaharuan di sekolah.
1.6.1 Kemampuan Mencari / Menemukan Gagasan Baru
untuk Pembaharuan Sekolah
Indikator yang digunakan di dalam
penilaian kinerja Kepala Sekolah di dalam kemampuan mencari / menemukan gagasan
baru adalah prosktif mencari dan
menemukan gagasan baru, dan mampu memilih gagasan baru yang relevan.
K o n t r o
l :
Baik pengawas dari Pengurus
YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas
akan menilai kinereja Kepala Sekolah di dalam mencari dan menemukan gagasan
baru untuk pembaharuan sekolah melalui acuan indikator berikut:
§ Ada gagasan baru yang tertulis untuk pembaharuan
sekolah
§ Mau memperhatikan gagasan
baru dari orang lain
§ Tertera dalam notulen
rapat tentang gagasan baru dari sesama
anggota rapat
§ Mampu mengadopsi gagasan
baru sesuai dengan kemampuan sekolah
§ Mampu mensosialisasikan
gagasan baru
§ Tertera pada edaran
sekolah / pengumuman tentang penerapan gagasn baru.
§ Mampu
mengimplementasikan gagasan baru dengan
baik dan sinergis.
1.6.2 Kemampuan
Melaksanakan Pembaharuan di Sekolah
Indikator yang digunakan di dalam penilaian kinerja Kepala Sekolah di
dalam kemampuan melaksanakan pembaharuan di sekolah melalui kemampuan melaksanakan pembaharuan di bidang KBM dan BK, pembaharuan pembinaan guru dan karyawan, pembaharuan di bidang ekstra kurikuler, pembaharuan dalam menggali sumber daya dari
BP3 / POMG atau masyarakat, mampu
berprestasi melalui kegiatan ekstrakurikuler seperti KIR, Paskibra, Pramuka, dsb.
K o n t r o
l :
Baik pengawas dari Pengurus
YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas
akan menilai kinereja Kepala Sekolah di dalam melaksanakan pembaharuan di
sekolah melalui acuan indikator berikut:
§ Memiliki gagasan
pembaharuan di bidang KBM dan BK dengan sasaran yang jelas dan tertera pada
program sekolah
§ Gagasan baru KBM dan BK
dijabarkan di dalam program kerja
§ Memiliki gagasan
pembaharuan di bidang pembinaan guru dan karyawan
§ Gagasan baru dalam
pembinaan guru dan karyawan dijabarkan di dalam program kerja.
§ Memiliki gagasan
pembaharuan di bidang ekstrakurikuler (KIT, Pramuka, Paskibra dsb)
§ Gagasan baru dalam
ekstrakurikuler dijabarkan di dalam program kerja.
§ Memiliki gagasan
pembaharuan di bidang BP3 / POMG atau
stakeholders sekolah lainnya
§ Gagasan baru dalam pembaharuan di bidang BP3 / POMG atau
stakeholders sekolah lainnya dijabarkan di dalam program kerja.
1.7
Kepala
Sekolah Sebagai Motivator
Tugas
Kepala Sekolah Sebagai Motivator meliputi tiga hal yaitu kemampuan mengatur lingkungan kerja, kemampuan mengatur sarana kerja, dan kemampuan menetapkan
prinsip penghargaan dan hukuman (reward
and punishment)
1.7.1 Kemampuan Mengatur Lingkungan Kerja
Tugas Kepala Sekolah di dalam mengatur lingkungan kerja meliputi mengatur ruang Kepala Sekolah dan Wakil
Kepala Sekolah, dan TU untuk
bekerja; mengatur ruang kelas, Lab,
OSIS, BK, perpus, halaman sekolah, dan UKS yang sejuk, nyaman, dan teratur.
K o n t
r o l :
Baik pengawas dari Pengurus
YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas
akan menilai kinereja Kepala Sekolah di dalam mengatur lingkungan kerja di
sekolah melalui hal-hal berikut:
§ Mampu mengatur ruang
kantor dengan kondusif
§ Dapat dilaksanakan dengan
konsisten
§ Melibatkan guru dan
karyawan
§ Mampu mengatur ruang kelas
dengan kondusif untuk belajar / BK
§ Dapat dilaksanakan dengan
konsisten
§ Melibatkan guru dan
karyawan
§ Mampu mengatur ruang
laboratorium yang kondusif untuk praktikum
§ Dapat dilaksanakan dengan konsisten
§ Melibatkan guru dan
karyawan
§ Mampu mengatur halaman
sekolah dengan indah dan sejuk
§ Dapat dilaksanakan dengan
konsisten
§ Melibatkan guru dan
aryawan
1.7.2 Kemampuan Mengatur Suasana
Kerja
Tugas Kepala Sekolah di dalam mengatur suasana kerja meliputi menciptakan hubungan kerja sesama guru
yang harmonis, menciptakan
hubungan kerja sesama karyawan yang harmonis, menciptakan hubungan kerja
antara guru dan karyawan yang harmonis,
dan mampu menciptakan rasa aman di sekolah.
K o n t
r o l :
Baik pengawas dari Pengurus
YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas
akan menilai kinereja Kepala Sekolah di dalam mengatur suasana kerja di sekolah melalui hal-hal berikut:
§ Mampu menciptakan hubungan
sesama guru yang harmonis
§ Ada catatan mengatur suasana tersebut di
atas
§ Mampu menciptakan hubungan
sesama karyawan yang harmonis
§ Ada catatan mengatur suasana tersebut di
atas
§ Mampu menciptakan hubungan
guru dan karyawan yang harmonis
§ Ada catatan mengatur suasana tersebut di
atas
§ Mampu menciptakan
hubungan yang harmonis antara sekolah
dengan lingkungan
§ Ada catatan mengatur suasana tersebut di
atas.
1.7.3 Kemampuan
Menetapkan Prinsip Penghargaan dan Hukuman (Reward
and Punishment)
Tugas Kepala Sekolah di dalam
menetapkan prinsip reward and punishment meliputi kemampuan menerapkan penghargaan (reward), kemampuan menerapkan hukuman (punishment), dan kemampuan mengembangkan motivasi eksternal
dan internal bagi warga sekolah.
K o n t r o
l :
Baik pengawas dari Pengurus
YBHK, maupun pengawas dari Depdiknas
akan menilai kinereja Kepala Sekolah di dalam menetapkan prinsip reward and punishment di sekolah melalui hal-hal berikut:
§ Ada bukti fisik berupa catatan yang
membuktikan bahwa penghargaan pernah diberikan kepada guru / karyawan (siapa,
kapan, dan bentunya apa?)
§ Ada bukti fisik berupa catatan yang
membuktikan bahwa hukuman pernah diberikan kepada guru / karyawan (siapa,
kapan, dan bentunya apa?)
§ Motivasi internal dapat
dilihat dari tumbuhnya kesadaran dan semangat guru dalam menjalankan tugas
sehari-hari
§ Motivasi internal juga
dapat dilihat dari kesadaran siswa dalam mematuhi tata tertib sekolah dan usaha mencapai prestasi
§ Motivasi eksternal dapat
dilihat melalui adanya reward terhadap siswa yang berprestasi, dan terhadap guru dan karyawan yang berprestasi.
II.
Proses dan Pendekatan Interpersonal
dalam Menjalankan Tugas Sebagai Kepala Sekolah.
Di dalam proses dan pendekatan
interpersonal tugas Kepala Sekolah ini akan diuraikan tiga hal yaitu praktek
manajerial, pendekatan interpersonal,
dan TQM
2.1 Praktek
Manajerial
Ada
6 langkah praktek manajerial yang berlaku dalam segala jenis
manajerial, termasuk manajerial tugas
pokok Kepala Sekolah sebagai berikut: 1)
Meramalkan (forecasting ). 2) Merencanakan ( planning ). 3) Mengorganisasikan (organizing) 4) Pengadaan pegawai ( staffing ) 5) Memberi motivasi (motivating ). 6) Mengontrol (
controlling ). 7) Mengadakan
penilaian (evaluating ). Sesudah
sampai 7, kembali lagi ke 1, dan terus menerus berulang seperti itu yang dapat digambarkan sebagai berikut:
3. Organizing
2. planning
4. staffing
5. motivating
1. forecasting
6. controlling
7. evaluating
2.2 Pendekatan Interpersonal
Pendekatan
interpersonal terhadap semua orang yang ditemui Kepala Sekolah dalam
tugas, khususnya guru karyawan, dan orang tua siswa
membutuhkan trik-trik tertentu agar bisa bekerja sama dengan semua orang.
Dari begitu banyak pendekatan interpersonal, di sini kami kemukakan satu pendekatan trik
untuk “menjinakkan” siapa saja yang
berkomunikasi dengan kita.
Sebelum kita
mengenali teman kita berkomunikasi, kita
tidak bisa menjinakkan dia. Oleh sebab
itu, kenali teman Anda berkomunikasi
melalui caranya berbicara, kata-kata
yang diungkapkannya, nada suara, dan lain sebagainya. Melalui pengamatan tersebut, Anda golongkan dia ke salah satu tipe manusia
dari 6 tipe manusia di bawah ini, lalu jinakkan dengan metode sesuai
penjelasan:
§
Manusia
Tipe Jerapah
Ciri-cirinya: Menggurui, mendikte, mau
menang sendiri, merasa pintar sendiri.
Cara
Menjinakkan: Ya, ……….. tapi……
Ya maksudnya, Anda harus meng- “ya” kan teman berkomunikasi itu terlebih
dahulu sebelum mengajukan (tapi) apa
yang anda mau darinya. “Ya” di sini
tidak berarti secara harafiah saja tetapi,
puji-puji dia sampai ia senang atau terbahak-bahak. Setelah senang atau terbahak-bahak, baru
Anda mengajukan apa yang Anda mau secara hati-hati dan pelan-pelan. Kalau ia kambuh lagi menjadi mendikte,
menggurui maka kita harus kembali lagi
ke “ya”, dan seterusnya.
- Manusia Tipe Kera
Ciri-cirinya: Merasa tahu
segala-galanya, tetapi sebenarnya dia tidak tahu. Apa saja yang kita bicarakan, ia pasti menanggapi, mengomentari menunjukkan bahwa ia lebih tahu dan lebih
pintar dari kita. Berbicara dengan orang
tipe ini sama sekali tidak enak karena ia akan menyela percakapan
terus-menerus.
Cara
Menjinakkan:
Ajak orang lain mendengarkan pendapatnya, kalau bisa
kerahkan orang untuk mendengarkan apa yang ia katakan. Apa yang dikemukakannya pasti salah karena pada dasarnya ia hanya merasa
tahu segalanya pada hal tidak tahu. Jadi
orang yang memperhatikannya itu akan menyindir, menertawakan, dan menolak
pendapatnya sehingga ia kapok. Ketika ia
kelihatan kapok, Anda sampaikan apa yang diinginkan darinya dengan sedikit
memaksa.
- Manusia Tipe Kuda Nil
Ciri-cirinya: Sibuk Tak Menentu (STM). Tiada hari tanpa sibuk. Manusia tipe ini sibuk terus menerus. Di dalam memandang gambar di dinding, mengangkat barang, atau apa saja yang
dikerjakannya ia sibuk seperti dikerjar-kejar,
buru-buru. Pada hal, sesungguhnya tidak
ada yang buru-buru mau diselesaikan, tidak ada target atau janji yang sudah
akan sampai date lainnya. Ia hanya sibuk
begitu saja. Dudu sendirian aja dia
menyibukkan diri dengan menggoyang-goyangkan kakinya sibuk atau, melihat
kiri-kanan, muka belakang dengan sibuk.
Cara
Menjinakkan:
Masuk dari jendela
(pemikiran)nya, keluar dari jendela kita.
Artinya, sebelum kita meminta apa
yang kita mau, kita terlebih dahulu harus mencari tahu apa yang
dipikirkannya. Bisa dimulai dengan
bertanya atau meneguhkan apa yang ia kerjakan/pikirkan. Orang semacam ini sering tidak menyimak apa
yang dikatakan orang lain kepadanya. Ia
cenderung menjawab “ya” saja, pada hal ia tidak menangkap apa yang ia “ya” kan. Habis ia sangat sibuk dengan segala sesuatu.
- Manusia Tipe Zebra
Ciri-cirinya: Suka menunda pekerjaan. Oleh sebab itu, penyeberangan jalan (Zebra Cross) diberi gambar kulit zebra supaya orang mau menyebrang tunda dulu dengan melihat ada kendaraan mau lewat apa tidak. Tipe ini suka enunda pekerjaan dengan bermacam alasan.
Cara
menjinakkan:
Beri batasan waktu dengan
tegas segala sesuatu yang dipercayakan kepadanya. Beberapa hari sebelum date line harus diingatkan lagi bahwa waktu sudah dekat, ia harus
menyelesaikan tugasnya.
§ Manusia Tipe Fox ( putri malu ).
Ciri-cirinya: Pemalu. Kalau
berbicara dengannya ia tidak menatap wajah kita. Ia cenderung menutupi
wajah atau berkelip di belakang orang lain supaya tidak diamati wajahnya. Orangnya sangat peka dan mudah tersinggung.
Cara Menjinakka.:
Berikan peneguhan terhadap
apa saja yang ia kerjakan. Katakana bahwa ia benar. Jangan sekali-kali menyinggung perasaannya
meski pun ia salah sebab, kalau Anda menyinggung perasaannya maka sepuluh tahun
ke depan pun ia masih ingat dan sakit hati. Ia bukan tipe yang perlu
dimarahi. Disindir sedikit saja, ia
sudah tidak bisa tidur.
§ Manusia Tipe
Landak
Ciri-cirinya: Pendiam.
Kalau kita mengomentari dirinya
atau menyalahkannya, ia diam
saja. Tetapi kalau sakit hatinya
sudah memuncak ia akan marah, membanting pintu lalu kabur.
Ia suka memendam apa yang dia pikirkan. Ia seorang pendendam, dan bisa
berbahaya atas luapan dendamnya. Seperti
landak, ia akan memanahkan bulunya yang runcing kepada siapa saja yang dia
tidak sukai/dendam.
Cara Menjinakkan:
Ajak berkomunikasi dua
arah. Artinya, Anda jangan berbicara terus kepadanya, sedangkan
ia diam saja mendengarkan (bicara sartu arah).
Beri ia kesempatan mengungkapkan pendapat atau perasaannya dengan
meminta pendapatnya atau menyuruh menjelaskan apa maunya. Dengan demikian kita tahu apa yang ia
mau. Selain itu, dendamnya juga tersalur
dengan mengungkapkan apa yang ia rasakan / pikirkan.
2.3 Total
Quality Management
Seperti kita ketahui bersama, Total Quality
Management ( Manajemen Mutu
Terpadu) adalah suatu manajemen
yang menekankan perbaikan jangka
panjang berkelanjutan, menggunakan orang sebagai usaha utama,
dan berfokus kepada kepuasan
pelanggan. TQM tidak mengadakan inspeksi untuk mencari kesalahan, apa lagi mencari-cari kesalahan, melainkan menghindari terjadinya kesalahan. Segala kebijakan
dibuat berdasarkan fakta yang didasari studi kelayakan, bukan didasari
dengan argumentasi spekulasi (speculation
Argumentation). TQM menggunakan
terobosan dengan innovasi
kecil-kecil, dan pemberian contoh
oleh pimpinan.
Meski pun semua harus dimanje (TQM),
satu hal yang sangat penting diperhatikan sebagai Kepala Sekolah saat
ini adalah pemasaran. Perusahaan-perusahaan tidak jarang menghabiskan 20 – 30 % dana dari anggaran
rencananya per tahun untuk pemasaran.
Sekolah-sekolah sudah banyak memproyeksikan dana pemasarannya untuk
meraih pangsa pasar yang lebih baik dan
atau merekrut calon siswa yang
lebih banyak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar